Warga Pinrang Dimintai Sejumlah Uang saat Urus KTP

Perekaman KTP

NEONEWS.ID – Seorang warga Pinrang Sulawesi Selatan mengaku dimintai membayar sejumlah uang saat mengurus KTP.

Dilansir detikSulsel, ia mengeluhkan kejadian itu sepulang dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Saya jadi korban calo dan pungli di Disdukcapil Pinrang. Saya mau keluhkan tentang pungli di Dukcapil yang sudah terang-terangan saat saya mengurus KTP,” katanya, Senin (31/7/2023).

“Begini, saya itu kan mengurus KTP tetapi bolak balik ka tanya bilang ji tunggu informasinya. Pas saya datang sudah ke empat kalinya, di depan mushola kantor (Dukcapil) ada yang tawari katanya kalau mauki cepat kasika (berikan) uang ta Rp 100,” jelasnya.

Dikarenakan dalam kondisi butuh, ia terpaksa memberikan uang tersebut ke seorang wanita yang berpakaian dinas.

“Iya, dia (wanita berpakaian dinas) tentukan (Rp 100 ribu). Itu orang bukan di loket karena saya tidak temui di loket, tetapi sepertinya di back office dia,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like