
NEONEWS.ID – Keluarga artis Nikita Willy resmi melaporkan beberapa orang termasuk Indra Priawan ke pihak kepolisian, Rabu (2/8).
Pelaporan tersebut terkait dugaan penggelapan saham dan sengketa perusahaan Blue Bird.
Diketahui, Indra Priawan merupakan suami Nikita Willy yang juga sebagai salah satu pemilik Blue Bird.
Mintarsih selaku tante mendatangi polisi bersama kuasa hukumnya yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Disana, Mintarsih mengaku menyerahkan bukti-bukti kuat kepada kepolisian.
“Lalu ada bukti lagi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi di situ jelas sekali bahwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akte yang menghilangkan semua saham saya itu tidak disahkan. Jadi sebetulnya dari berbagai bukti kalau menurut saya sudah jelas,” ungkapnya.
“Jadi nanti ini akan diproses, karena dia (Indra Priawan-red) bukan pelaku langsung,” tambahnya.