
NEONEWS.ID – Polisi berhasil menangkap pelaku penikaman SH lantaran terbakar api cemburu, Minggu (23/7).
Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi.
“Motifnya (menganiaya korban) cemburu, kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Fitrayadi.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat pelaku melihat istrinya dibonceng oleh MR.
“Saat menurunkan istrinya dari motor, tiba-tiba pelaku langsung mencoba menikam ke arah perut korban,” jelas Fitrayadi.
“Akibatnya korban luka pada bagian tangan kiri,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga antara korban dan istri pelaku memiliki hubungan asmara.
Diberitakan sebelumnya, pria asal Kendari Sulawesi Tenggara MR mengalami luka tikaman usai membonceng seorang perempuan.
Kejadian itu terjadi Sabtu (22/7) malam.