
NEONEWS.ID – Publik Sulawesi Selatan heboh atas penangkapan dua anggota DPRD Sinjai.
Keduanya ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah hotel Makassar.
Dari informasi yang beredar, kedua pelaku berasal dari Partai PAN dan Partai Golkar.
Kombes Pol Dermawan Affandi selaku Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel pun membenarkan penangkapan tersebut.
“Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu,” ujar Dermawan, Rabu (2/8/).
Sebelum menangkap dua anggota DPRD, polisi awalnya menangkap seseorang yang diduga pengedar.
“Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut. Terus dikembangkanlah, didapati KM anggota dewan Sinjai dari PAN. Setelah itu, diam-diam rupanya narkoba itu dipakai juga bersama MW. Dan kita ungkap salah satunya,” terangnya.