
NEONEWS.ID – Polisi dikabarkan telah menerima laporan kasus Artis FTV Hasninda Ramadhani.
Sebelumnya diberitakan Hasninda menjadi korban resmi kasus teror dan pemerasan orang tak dikenal (OTK) melalui instagram.
Pelaku mengancam menyebarkan video syur yang diduga mirip Hasninda jika tidak menuruti keinginannya, yakni menebus uang puluhan juta rupiah.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kompol Andri Kurniawan selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/7/2023).
“Memang ditangani oleh Polres. Kami masih akan melakukan pemanggilan informasi dari pelapor,” kata Andri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat.
Pihaknya mengaku hingga saat ini belum dapat menjelaskan lebih banyak tentang kasus yang menimpa artis FTV itu.
Kepolisian berencana akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor yakni Hasninda untuk dimintai keterangannya.