Panji Gumilang Pilih Damai dengan MUI

NEONEWS.ID – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang memutuskan mencabut gugatannya terhadap Waketum MUI Anwar Abbas.

Keputusan itu disampaikan kuasa hukum Panji di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Sebelumnya Panji menggugat Waketum MUI senilai 1 triliun lantara dinilai merugikan nama baik Panji.

“Hari ini adalah mediasi sudah sekian kali. Dalam mediasi hari ini ada kesepakatan perdamaian,” kata Hendra.

“Isi dari perdamaian ini satu antara kedua tokoh ini adalah saling memaafkan, bukan berarti ada salah-menyalahkan. Jadi intinya bahwa telah terjadinya suatu perdamaian, maka kita cabut,” katanya.

Sementara itu, Anwar Abbas mengatakan bakal menemui Panji di Mabes Polri.

“Maka, insyaallah hari ini juga barangkali saya akan pergi ke Mabes Polri karena beliau sudah menyatakan sikap dan pandangannya untuk berdamai, ” kata Anwar Abbas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like