
NEONEWS.ID – Presiden Jokowi akan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang menimbulkan polusi udara di Jakarta.
“Sanksi pasti dan bisa ditutup,” tegas Jokowi di Semarang, Rabu (30/8/2023).
“Kemarin pas rapat sudah disampaikan, kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini, karena harga kesehatan yang harus kita bayar sangat mahal sekali,” sambungnya.
Selain itu, Jokowi mengatakan pihak pemerintah sudah mengupayakan penanganan polusi udara di Jakarta, termasuk beralih ke transportasi publik hingga penanaman pohon.
“Perpindahan dari transportasi pribadi ke transportasi publik, penanaman pohon yang sebanyak-banyaknya, di kantor-kantor, diwajibkan dan diharuskan,” ujar Jokowi.
Pemerintah juga telah melakukan modifikasi cuaca, pengecekan emisi kendaraan, dan pengawasan ke industri dan PLTU.
“Pengawasan kepada industri, PLTU, semuanya sekarang ini dilakukan,” tutupnya.