Ini Cara Praktis Membedakan Razia Lalu Lintas Legal dan Ilegal

NEONEWS.ID – Pihak kepolisian kembali menggelar Razia Lalu Lintas atau tilang manual.

Razia kendaraan tersebut dinamai Operasi Patuh Pallawa 2023 yang digelar mulai 10-23 Juli.

Operasi Patuh Pallawa 2023 ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kota Makassar.

Namun tidak sedikit oknum kepolisian melakukan tindakan melawan hukum saat razia berlangsung, seperti memeras pengendara atau mengambil uang hasil pungutan liar.

Olehnya penting bagi pengendara membedakan Razia yang legal dan ilegal agar tidak menjadi korban oknum polisi nakal.

Dilansir dari merdeka.com, Salah satu cara mengetahui razia legal atau ilegal adalah menanyakan resmi tidaknya operasi tersebut.

Hal itu disampaikan Bambang Widodo Umar selaku pengamat kepolisian.

Bambang mengatakan razia yang resmi dilakukan atas dasar perintah atasan dibuktikan dengan Surat Perintah Operasi.

Dalam surat perintah operasi itu terdapat waktu, tempat dan biaya razia.

Pengendara yang terjaring razia, berhak menanyakan surat perintah kepada petugas.

Petugas pun tidak boleh menyembunyikan surat perintah yang dimaksud.

Kamu pernah jadi korban polisi nakal saat razia? Coba tuliskan pengalamanmu di kolom komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like