
NEONEWS.ID – Pasca kasus penganiayaan driver ojol terhadap seorang mahasiswi viral, manajemen Gojek akhirnya angkat suara.
Manajemen Gojek mengaku telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Dilansir dari detikSulsel, hal itu disampaikan Head of Corporate Affairs Indonesia Timur Guntur Abriansyah.
“Saat ini kami telah memutus kemitraan dan mem-black list driver tersebut sehingga tidak dapat menjadi mitra Gojek kembali,” kata Guntur, Sabtu (22/7).
Sanksi tersebut menurutnya sebagai komitmen Gojek melindungi pelanggannya.
“Kami tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dalam pelayanan mitra dan menyayangkan kejadian ini karena telah merugikan serta mencoreng pelayanan baik jutaan mitra driver Gojek lainnya,” tegas Guntur.
Diberitakan sebelumnya, driver ojek online (ojol) di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan diduga menganiaya seorang mahasiswi, Jumat (21/7) kemarin.
Pelaku melakukan penganiayaan lantaran kesal kepada korban yang salah mengirimkan titik penjemputan dan membatalkan pesanan.