
NEONEWS.ID – Polisi berhasil menangkap dua oknum polisi di Makassar usai membeli narkotika jenis sabu.
Diketahui, oknum tersebut yakni Aipda SD dan Bripka IFF merupakan personil Polres Pelabuhan Makassar.
Dilansir detikSulsel, penangkapan itu pun dibenarkan AKBP Yudi Frianto selaku Kapolres Pelabuhan Makassar.
“Iya benar ditangkap,” ujar Yudi, Rabu (2/8/2023).
Dia membeberkan oknum tersebut membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri.
Pihaknya mempercayakan kasus ini ke tim Paminal Polda Sulsel.