
NEONEWS.ID – Mayang adik kandung Vanessa Angel resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengacara Jaenudin, Sabtu (26/8) kemarin.
Sebelumnya, video mayang viral di media sosial lantaran tertawa saat menonton upacara bendera merah putih di tv.
Jaenudin juga melaporkan rekan Mayang yakni Lolly Unyu.
Mereka berdua dilaporkan karena diduga merendahkan simbol-simbol negara.
“Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly ke Polda Metro Jaya, dan tadi diterima dengan baik oleh tim penyidik,” kata Jaenudin.
“Mereka-mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih ya,” ungkap Jaenudin.
Keduanya pun terancam hukuman 5 tahun penjara.