Bunuh Warga, Anggota Paspampres Resmi Tersangka

NEONEWS.ID – Anggota Paspampres berinisial Prama RM kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

RM ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anggota TNI lainnya terkait kasus pembunuhan Imam Masykur yang merupakan warga Aceh.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar membenarkan penetapan tersangka tiga orang anggota TNI tersebut.

“TSK-nya yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya. (Hanya) satu dari yang Paspampres,” kata Irsyad, Senin (28/8/2023).

Irsyad mengatakan motif pembunuhan yakni pelaku ingin memperoleh uang tebusan dari keluarga korban.

Sebelumnya, warga Aceh meninggal dunia diduga usai diculik dan disiksa anggota Paspampres.

Dari informasi yang beredar, korban sempat meminta keluarganya agar dikirimkan uang senilai Rp 50 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like